Sidang Raya (SR) XV Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Mamasa, Sulawesi Barat mempercayakan kembali jabatan ketua umum kepada Pdt. Andreas Anangguru Yewangoe untuk lima tahun mendatang. “Meskipun sulit, jangan pesimis,” ujarnya saat ditanya banyaknya tantangan ke depan.
Jabatan ini merupakan periode kedua kalinya setelah dipilih di SR XIV di Kinasih, Sukabumi. Ketika itu ia meraih 41 suara. Di Mamasa ia dipilih 71 delegasi sinode, menyisakan 10 untuk pesaingnya Pdt. Lejen (Purn) HBL Mantiri dari Gereja Sidang Jemaat Allah.
Yewangoe, dengan pembawaannya yang terkesan kaku dan tidak banyak bicara, sering menimbulkan kesan angker. “Iya, saya tahu, tetapi kalau orang sudah bertemu saya maka akan muncul kesan yang berbeda,” katanya. Ia mengaku, ia tidak mudah akrab dengan orang yang baru dikenalnya. Ia irit bicara karena merasa setiap kata-kata yang keluar dari mulut mempunyai konsekuensi. Kalau salah omong untuk menariknya sangat sulit.
Berikut perbincangannya dengan Robby Repi dan Grollus Daniel di ruang kerjanya di Kantor PGI, Jl Salemba 10, Jakarta Pusat (30/11):
Bagaimana Anda mengapresiasi kepercayaan sinode-sinode untuk memimpin PGI 2009-2014?
Saya hargai, saya apresiasi itu, karena saya tidak menyangka saya memperoleh 71 suara dari 81 sinode gereja yang hadir. Itu berarti mereka mengapresiasi apa yang telah saya dan teman-teman MPH periode 2004-2009 lakukan. Dan itu terlihat dari apresiasi mereka terhadap laporan MPH 2004-2009. Artinya, apa yang kami lakukan cocok dengan apa yang diamanatkan.
Bagaimana PGI menyikapi isu kemiskinan dan ketertinggalan yang diekspresikan dengan menggelar Sidang Raya XV di Mamasa yang begitu memprihatinkan infrastrukturnya? Kemiskinan bukan hal baru untuk gereja. Sudah disinggung tahun 1989, bahkan menjadi subtema. Tapi memang aneh bagi kita, karena kemiskinan seperti menjadi masalah abadi bagi bangsa ini. Kemiskinan bukan hanya masalah gereja, tapi masalah bangsa. Saya selalu mentipekan kemiskinan saat ini, sebagai yang lebih mencolok, karena kita berada dalam suatu proses globalisasi yang sangat luar biasa. Dan di sini, seakan-akan secara sengaja direkayasa, bukan oleh gereja atau pemerintah, tapi katakanlah oleh penguasa dunia, yang sangat memperlihatkan global injustice, dimana negara kaya makin kaya dan negara miskin tetap miskin. Indonesia salah satu korbannya. Sehingga diskusi tentang ekonomi neoliberal atau ekonomi kerakyatan, harusnya dipahami dalam konstelasi itu.
Apa yang harus dilakukan gereja terhadap kemiskinan?
Tentu kalau gereja meng-addres isu itu, akan menjadi isu yang luar biasa besar. Sidang Raya mengatakan, gereja harus menjadi gereja bagi orang lain. Itu artinya gereja harus dapat memperlihatkan keteladanan dengan meng-addres persoalan-persoalan kemiskinan di tempatnya masing-masing. Tugas PGI adalah mendorong. Memang saya tahu, pada waktu yang lalu, PGI atau waktu itu DGI, sempat mempunyai departemen partisipasi dalam pembangunan. Apakah ini akan dibentuk lagi, itu perlu dibicarakan. Tapi sebenarnya, fungsi tugas departemen ini sudah didorong ke gereja-gereja setempat. Misalnya, yang paling bagus Gereja Batak Karo Protestan yang malah mempunyai Bank Perkreditan Rakyat yang begitu maju. PGI memberi motivasi secara teologis.
Bagaimana penyelesaian dengan GKI Papua yang mau keluar dari PGI?
Bagi gereja GKI di Tanah Papua, memang ada salah paham selama ini. Kita di sini oleh kawan-kawan di Papua dianggap lebih menyuarakan suara penguasa. Tentu itu tidak benar. Juga isu tentang Manokwari, kota Injil, itu salah pahamnya di sini. Jadi, hal-hal seperti itu perlu diluruskan di masa-masa mendatang. Begitu juga mengenai adanya gereja-gereja lain di Papua yang menjadi isu sentral buat mereka. Ini butuh percakapan yang luar biasa, tapi paling tidak Sidang Raya sudah memutuskan agar ada desk Papua untuk mengurai dan menyelesaikan kompleksnya masalah Papua.
Bagaimana Anda menyikapi adanya upaya mempertentangkan mainstream Protestan pada satu pihak dengan Injili, Pantekosta dan Karismatik di pihak lain?
Anggota PGI sangat beraneka-ragam. Ada Injili, ada Pantekosta, ada Lutheran, ada Metodist. Itu semua kekayaan. Saya dalam pidato penutupan secara sengaja mengatakan polarisasi ini semu. Bagi saya, masing-masing kelompok mempunyai spiritualitas. Mestinya saling memperkuat. Jangan dimaknai sempit. Spiritualitas yang saling memperkuat itu memperteguh komitmen kepada Tuhan Yesus Kristus, sehingga kita mampu berbuat. Polarisasi tidak berguna di Indonesia. Marilah kita saling menghargai warisan masing-masing. Jangan campur-aduk atau jangan terus diforsir kesatuan tubuh Kristus. Kesatuan gereja adalah kairos Allah. Itu bukan usaha manusia. Jangan juga kairos itu menjadi alibi sehingga kita tidak melakukan apa-apa. Itu salah. Tapi harus tetap berusaha.
Bagaimana sikap PGI dalam menghadapi pendefinisian pluralisme?
Beberapa kali dalam sidang MPL, kita dalam pikiran pokok menegaskan tentang pluralisme. Saya kira tidak ada negara agama, karena bagi kami pluralisme itu sesuatu yang harus diterima. Karena itu, kita menyayangkan kalau ada fatwa yang mengharamkan pluralisme. MUI kemudian mengklarifikasi bahwa yang mereka maksud bukan pluralitas; dibedakan antara pluralitas dengan pluralisme.
Apakah klarifikasi tersebut bisa diterima?
Tidak terlalu. Karena bagi kami tetap ada hubungan. Kita harus mengingat bahwa gereja pun pluralisme. Alkitab dengan penulisnya pun sangat pluralistik. Kita berkeyakinan bahwa salah satu pilar negara kesatuan RI adalah pluralitas. Karena itu, dalam subtema PGI tercermin soal masyarakat majemuk. Kita jangan putus asa terhadap upaya menyeragamkan, karena dalam sejarah, kelompok-kelompok itu selalu gagal sebab mereka melawan hakikat kemanusiaan. Syukurlah komunikasi PGI dengan kawan-kawan muslim; NU, Muhammadiyah, selalu terjadi dan sangat harmonis.
Pendapat Anda mengenai Perda-perda Syariah?
Kita mendorong PGI Wilayah untuk meresponnya, karena masing-masing daerah menghadapi situasi yang berbeda. Porsi PGI adalah di tingkat nasional. Kami di sini tidak henti-hentinya berbicara dengan NU dan Muhammadiyah, dan kita boleh pegang pandangan mereka bahwa negara Pancasila itu final. Persoalannya, bagaimana menafsirkannya sehari-hari dalam kehidupan politik. Untuk itu, kami berkomunikasi intensif dengan anggota-anggota DPR. Saya selalu ingatkan bahwa kebangsaan adalah proyek bersama. Jadi harus dibangun bersama. Tidak bisa diterima sebagai warisan saja. Siapa yang membangun? Kita semua. Bukan hanya orang Kristen. Karena itu, paradigma berpikir harus diubah, bukan Kristen versus non-Kristen, tetapi mereka yang mau mengelola proyek bersama ini versus mereka yang mau mengerogoti. Bila kita berada dalam paradigma itu, maka kita dapat berbicara bahwa Perda-perda dan Undang-undang Syariah tidak cocok dengan proyek bersama. Bahkan menggerogoti proyek bersama.
Apakah ada kekeliruan ketika orang Kristen mempublikasikan dirinya?
Iya, itu memang bukan rahasia lagi. Kristenisasi kerap dikaitkan dengan pelayanan diakonia. Secara teologis harus dikatakan diakonia tidak boleh disubordinasikan kepada pewartaan Kabar Baik. Diakonia jangan menjadi alat karena diakonia itu sendiri adalah pemberitaan. Kalau kita memberi sumbangan tanpa bicara bahkan tanpa diketahui darimana, itu sendiri sudah merupakan Kabar Baik.
Apakah perlu perumusan ulang metode pewartaan Kabar Baik?
Menurut saya perlu percakapan yang panjang, karena tidak sedikit kawan-kawan yang mempunyai pendapat berbeda. Bagi mereka, kalimat; memenangkan Indonesia untuk Kristus, Ladang Menguning, begitu menggelorakan semangat. Tapi perlu kita perhatikan dan pahami pendapat pihak lain. Perlu juga dikaji apakah itu efektif? Sebab bisa antipasti yang didapat. Menurut saya, perilaku jauh lebih penting sebagai pewartaan Kabar Baik.
Ada pembicara-pembicara dari luar negeri yang berdatangan, bagaimana menurut Anda?
Boleh-boleh saja. Cuma kritik saya adalah bahwa pembicara dari luar Indonesia belum tentu memahami kondisi masyarakat. Bukan semata soal bahasa, karena itu perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, tetapi juga latar belakang kita dan relasi kita dengan umat beragama lain. Hamba Tuhan darimana pun asalnya harus memahami keadaan Indonesia.
Bagaimana dengan restrukturisasi PGI yang mental di Sidang Raya Istimewa?
Tidak mental. Tetapi dikembalikan ke proporsi sebenarnya di tingkat Majelis Pekerja Lengkap (MPL). Restrukturisasi ini akan terus dilanjutkan karena merupakan amanat dari Sidang Raya sebelumnya. Ini adalah upaya revitalisasi PGI dengan menata organisasi. Dalam perkembangannya dikerucutkan kepada status ketua umum sebagai full time seperti saat ini atau part time. Juga pembahasan kuota suara. Tapi memang perlu kajian mendalam karena data-data anggota harus kita akui belum semuanya valid.
Pengurus 2009-2014 didominasi dari Indonesia Timur, apakah ini bisa menyulitkan dalam menanggapi isu-isu nasional yang lebih didominasi dari bagian barat?
Pemilihan dilakukan oleh panitia nominasi dimana setiap sinode yang hadir ada perwakilannya. Ini sudah ada ketentuannya. Kita tidak bisa mengintervensi. Tapi, dengan adanya alat komunikasi yang canggih, saya yakin bisa teratasi. Kita juga akan memperkuat PGI Wilayah sehingga masalah dan isu-isu lokal bisa ditangani segera.
Seperti apa hubungan PGI dengan pemerintah, terutama dengan presiden?
Perlu dipahami bahwa presiden mempunyai protokol dan aturan sendiri. PGI sebagai persekutuan gereja pada saatnya bertemu dan menyampaikan pemikiran. Tetapi tidak boleh dilupakan bahwa kita boleh punya hubungan baik dengan pemerintah tapi kita juga mesti mengambil jarak. Sebab kalau tidak kita akan terbelit. Konsekuensi mengambil jarak bisa saja menyebabkan kita tidak disukai tetapi jangan secara apriori langsung diartikan tidak suka.
Bagaimana kerjasama dengan lembaga aras yang lain?
Lebih baik lagi! Lembaga gereja aras yang diakui selain PGI, adalah PGPI dan PGLII. Keduanya datang waktu Sidang Raya XV di Mamasa. Selain itu, ada juga Bala Keselamatan, Persekutuan Baptis Indonesia, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, Gereja Orthodox Indonesia. Kita tetap memelihara komunikasi. Jangan sampai mereka merasa berada di tempat lain, kita akan tetap menjamin itu.
Sumber: Majalah Bahana, Januari 2010